TIPS MEMPERSIAPKAN DIRI UNTUK MENIKAH- Kalo ada seorang pemuda yang ditanya "kapan mau nikah?", biasanya mereka menjawab "nanti kalau sudah siap", atau "pengennya sih mapan dulu". Padahal sebenarnya apa sih parameter kesiapan seseorang untuk menikah?? dan apa saja yang harus kita siapkan?? Apakah harus nunggu sampai punya mobil?? atau nunggu punya banyak ilmu dulu?? atau harus nunggu sampai umur 28 tahun?? (dikira biar udah mateng -padahal hampir busuk-hee)
Jawabannya tidak, karena itu semua tidak menjadi parameter kesiapan seorang untuk menikah. Banyak yang belum punya apa-apa tapi berani menikah dan dia merasa siap, lalu dengan izin Alloh dia sukses dalam pernikahan dan Alhamdulillah bahagia. Trus ada juga yang masih kuliah, untuk menjaga dirinya dari kemaksiatan yang ada dimana-mana, dia putuskan untuk mencari wanita sholehah dan menikahinya. Dengan niat yang bagus itu, Alloh mudahkan jalannya, dan akhirnya dia bahagia dalam pernikahan.
Oke, jadi apa saja yang harus kita siapkan untuk menikah?? Mari kita bahas.
Dalam buku "Baarakallaahu laka" Karya Salim A. Fillah disebutkan, secara umum ada 5 hal yang harus dipersiapkan untuk menghadapi pernikahan :
Jawabannya tidak, karena itu semua tidak menjadi parameter kesiapan seorang untuk menikah. Banyak yang belum punya apa-apa tapi berani menikah dan dia merasa siap, lalu dengan izin Alloh dia sukses dalam pernikahan dan Alhamdulillah bahagia. Trus ada juga yang masih kuliah, untuk menjaga dirinya dari kemaksiatan yang ada dimana-mana, dia putuskan untuk mencari wanita sholehah dan menikahinya. Dengan niat yang bagus itu, Alloh mudahkan jalannya, dan akhirnya dia bahagia dalam pernikahan.
Oke, jadi apa saja yang harus kita siapkan untuk menikah?? Mari kita bahas.
Dalam buku "Baarakallaahu laka" Karya Salim A. Fillah disebutkan, secara umum ada 5 hal yang harus dipersiapkan untuk menghadapi pernikahan :
- Persiapan Ruhiyah (spiritual)
- Persiapan 'Ilmiyah (Ilmu/Intelektual)
- Persiapan Jasadiyah (Fisik)
- Persiapan Maadiyah (Materi)
Setidaknya untuk mas kawin, hehe. Tapi perlu juga persiapkan tabungan untuk modal agar cepat mandiri.
- Persiapan Ijtima'iyyah (Sosial)
Maksudnya, siap untuk bertetangga, siap bagaimana hidup rukun bermasyarakat, dll. Tak kalah pentingnya juga harus ada visi dan misi dakwah di lingkungan masyarakat.
Naaah, itu semua adalah persiapan. Tapi kadar persiapan diatas tidak terbatas hanya untuk mempersiapkan diri menghadapi pernikahan, selamanya harus diupayakan. Karena proses persiapan tersebut hakikatnya juga sebagai proses perbaikan diri yang harus dilakukan selamanya. Maksudnya, tidak berarti kalau kita merasa belum siap dalam salah satu poin diatas atau lebih menjadikan kita belum pantas untuk menikah. Karena pencapaiannya menjadi sangat relatif.
Dan parameter yang Rosul tetapkan sebenarnya sederhana sekali, Beliau bersabda yang artinya :"Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mampu (baa-ah), maka menikahlah! Karena pernikahan itu dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan 'farj'. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa. Karena puasa adalah benteng yang kuat baginya." (H.R. Bukhori dan Muslim)
Yaa. Rosul berikan parameter yaitu "baa-ah", yang ditafsirkan oleh jumhur 'Ulama dengan makna kemampuan untuk berjima'/bersetubuh. Walaupun sebagian lain menafsirkannya dengan kemampuan memberi nafkah dan memberikan tempat tinggal, tapi yang disepakati adalah tafsiran yang pertama.
Jadi siapapun yang telah mampu untuk berjima', maka halal dan dianjurkan baginya untuk menikah. Tentunya dengan komitmen, juga persiapan-persiapan tadi, dan keyakinan bahwa Allah akan selalu menjadi penolongnya.
*satu jaminan dari Allah, "ada tiga golongan yang semuanya wajib bagi Alloh untuk menolongnya. Pertama, seorang yang berjihad di jalan Allah. Kedua, seorang yang menikah dengan niat menjaga diri dari kemaksiatan. Ketiga, seorang Hamba sahaya mukatab yang ingin melunasi dirinya agar bisa merdeka" Hadits Hasan riwayat Imam Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah
cepet nikah ya....^_^
Naaah, itu semua adalah persiapan. Tapi kadar persiapan diatas tidak terbatas hanya untuk mempersiapkan diri menghadapi pernikahan, selamanya harus diupayakan. Karena proses persiapan tersebut hakikatnya juga sebagai proses perbaikan diri yang harus dilakukan selamanya. Maksudnya, tidak berarti kalau kita merasa belum siap dalam salah satu poin diatas atau lebih menjadikan kita belum pantas untuk menikah. Karena pencapaiannya menjadi sangat relatif.
Dan parameter yang Rosul tetapkan sebenarnya sederhana sekali, Beliau bersabda yang artinya :"Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kalian telah mampu (baa-ah), maka menikahlah! Karena pernikahan itu dapat lebih menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan 'farj'. Dan barangsiapa yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa. Karena puasa adalah benteng yang kuat baginya." (H.R. Bukhori dan Muslim)
Yaa. Rosul berikan parameter yaitu "baa-ah", yang ditafsirkan oleh jumhur 'Ulama dengan makna kemampuan untuk berjima'/bersetubuh. Walaupun sebagian lain menafsirkannya dengan kemampuan memberi nafkah dan memberikan tempat tinggal, tapi yang disepakati adalah tafsiran yang pertama.
Jadi siapapun yang telah mampu untuk berjima', maka halal dan dianjurkan baginya untuk menikah. Tentunya dengan komitmen, juga persiapan-persiapan tadi, dan keyakinan bahwa Allah akan selalu menjadi penolongnya.
*satu jaminan dari Allah, "ada tiga golongan yang semuanya wajib bagi Alloh untuk menolongnya. Pertama, seorang yang berjihad di jalan Allah. Kedua, seorang yang menikah dengan niat menjaga diri dari kemaksiatan. Ketiga, seorang Hamba sahaya mukatab yang ingin melunasi dirinya agar bisa merdeka" Hadits Hasan riwayat Imam Tirmidzi, An-Nasa'i, dan Ibnu Majah
cepet nikah ya....^_^
0 komentar:
Post a Comment